Jl. Universitas No.32, Kampus USU, Medan s1kesmas@usu.ac.id support@example.com

Tata Tertib Pelaksanaan Ujian

 

TATA TERTIB PELAKSANAAN UJIAN BAGI MAHASISWA

PROGRAM STUDI S1 KESEHATAN MASYARAKAT FKM USU

 

  1. Hadir di lokasi ujian paling lambat 10 menit (sepuluh menit) sebelum ujian dimulai.
  2. Mahasiswa wajib berpakaian rapi dan sopan.
  • Wanita : blus warna putih, bawahan hitam (bukan jeans), jilbab hitam (untuk yang mengenakan jilbab).
  • Pria: baju putih berkerah, celana hitam (bukan jeans)
  1. Memakai sepatu dan tidak dibenarkan memakai sandal atau sepatu sandal.
  2. Menempati tempat duduk sesuai nomor bangku yang sudah tercantum pada daftar hadir ujian.
  3. Membawa kartu identitas berupa: Kartu Tanda Mahasiswa dan KRS untuk ditunjukkan kepada Pengawas Ujian.
  4. Membawa perlengkapan alat tulis
  5. Membawa gadget (upayakan telah terisi kuota)
  6. Tidak dibenarkan berdiskusi dan mengakses internet dengan tujuan untuk mencari jawaban soal.
  7. Mahasiswa yang tidak dapat mengikuti ujian karena alasan kemalangan atau sakit harus melapor ke bagian pendidikan atau Program Studi.
  8. Apabila mahasiswa tidak mengikuti tata tertib ini maka Pengawas berhak tidak memperkenankan mahasiswa mengikuti ujian. Mahasiswa wajib melapor ke bagian pendidikan atau Program Studi untuk membuat surat pernyataan yang bermaterai.

 

Surat pernyataan siap mengikuti peraturan/ketentuan ujian dapat diunduh pada link berikut ini:

downl